Hadiri Sidang TPP Lapas Tarakan, PK Bapas Tegaskan Hak dan Kewajiban Klien Pemasyarakatan

Hadiri Sidang TPP Lapas Tarakan, PK Bapas Tegaskan Hak dan Kewajiban Klien Pemasyarakatan

Tarakan - Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan melalui Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda yaitu Bapak Suwandi, menghadiri undangan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas IIA Tarakan. Sidang TPP diselenggarakan untuk membahas kondisi 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan hak integrasi dan 1 WBP yang diusulkan program kegiatan Kerja Luar. Sidang TPP dilaksanakan pada hari Jumat (26/01/2024) pukul 09.30 WITA.

WhatsApp Image 2024 01 26 at 15.48.45 7b69f0f6

Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (KasiBinadik), Norbek. Pada kesempatan ini PK Muda yaitu Bapak Suwandi menjelaskan dan menegaskan kembali mengenai hak dan kewajiban Klien Pemasyarakatan ketika mendapat program integrasi. Lebih lanjut, PK Bapas juga berpesan agar Klien senantiasa menjaga sikap dan perilaku serta menunjukkan lewat perilaku bahwa mereka telah benar - benar berubah ke arah lebih baik.

Pada Sidang TPP ini, Klien Pemasyarakatan juga dijelaskan sekilas mengenai program pembinaan lewat Griya Abhipraya "Paguntaka" Bapas Tarakan. PK Suwandi juga berharap kedepannya setelah menjalani integrasi, Klien dapat berpartisipasi aktif pada kegiatan yang ada di Bapas Tarakan.

Kontributor : BapaSTAR/yed


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II TARAKAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Lembaga, Karang Balik, Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77112
+62-853-7007-0063

Email Kehumasan
humas.bapastar@gmail.com

Email Aduan
bapastarakan@gmail.com

Hari ini42
Kemarin37
Minggu ini198
Bulan ini598
Total 9435

18-05-2024